Berita  

PW SEMMI Sultra Gelar Aksi di Kementerian ESDM dan Laporkan PT Almharig ke Mabes Polri Terkait Dugaan Dampak Tambang

Massa aksi meminta aparat penegak hukum dan pemerintah melakukan penyelidikan serta evaluasi terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang berdampak pada lingkungan di Kabupaten Bombana.

Avatar photo

Jakarta, lintasteropong.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan PT Almharig ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Pelaporan tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Jumat (31/7/2026). Massa aksi mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk melakukan penyelidikan serta evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Laporan pengaduan yang disampaikan PW SEMMI Sultra ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cq. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter). Dalam laporan tersebut, organisasi mahasiswa itu meminta kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Almharig di Pulau Kabaena.

Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan ESDM PW SEMMI Sultra, La Ode Muhammad Nur Sunandar, mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap dugaan yang kami sampaikan. Seluruh proses pembuktian kami serahkan kepada institusi yang berwenang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Ketua Cabang SEMMI Kota Kendari, Iksan, yang bertindak sebagai orator, menyoroti kondisi lingkungan di Pulau Kabaena yang menurutnya telah memengaruhi akses masyarakat terhadap air bersih.

“Bahwasanya hari ini sangat disayangkan, sebab mata air bersih di Kabaena sudah tidak layak lagi digunakan, yang kami duga akibat aktivitas pertambangan PT Almharig. Dugaan tersebut mengakibatkan wilayah di sekitar area pertambangan mengalami krisis air bersih,” ujar Iksan dalam orasinya.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan massa aksi. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi melalui proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

Dalam dokumen pengaduan, PW SEMMI Sultra menyatakan laporan mereka didasarkan pada hasil penelusuran informasi, dokumentasi lapangan berupa foto dan video, serta informasi pendukung lainnya yang menurut organisasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan resmi. Laporan juga meminta pemeriksaan terhadap aspek perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Almharig, memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kabaena, serta memastikan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam kondisi tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Kantor Kementerian ESDM RI, massa membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Almharig belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan maupun tuntutan yang disampaikan oleh PW SEMMI Sultra. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan dalam laporan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

RAYHAN SETYANDIKA MUHPATA

Penulis: Rayhan Setyandika Muhpata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *