Mamuju-Lintasteropong.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mencatat bahwa mayoritas permohonan paspor yang diajukan masyarakat sepanjang tahun 2025 diperuntukkan bagi kebutuhan ibadah, khususnya haji dan umrah. Tren ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Sulawesi Barat untuk melaksanakan perjalanan religi ke Tanah Suci.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Mamuju, Daniel Maxrinto, usai menghadiri Dialog Interaktif “Halo Sulbar” yang disiarkan RRI Mamuju, Jumat (12/12/2025).
Daniel menjelaskan, sebagian besar pemohon paspor berasal dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat, antara lain Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mamuju. Menurutnya, peningkatan permohonan paspor untuk keperluan ibadah terjadi secara konsisten dan cenderung meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Permohonan paspor paling dominan memang untuk keperluan ibadah haji dan umrah. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk menjalankan ibadah ke luar negeri,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, meningkatnya minat masyarakat tersebut turut dipengaruhi oleh semakin mudahnya akses informasi serta ketersediaan layanan biro perjalanan ibadah yang menjangkau daerah-daerah di Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan itu, Daniel menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Mamuju berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal, khususnya dalam mendukung kelancaran pengurusan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji dan umrah. Pihaknya terus berupaya memastikan seluruh proses pengajuan paspor berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, agar masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik dan tanpa kendala administrasi,” katanya.
Selain itu, Imigrasi Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor jauh hari sebelum jadwal keberangkatan, guna menghindari keterlambatan dan penumpukan permohonan, terutama menjelang musim haji dan umrah.
Daniel berharap, dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan dokumen, proses keimigrasian di Sulawesi Barat dapat berjalan semakin efektif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pemohon.
Liputan:M.edi












