Gudang Diduga Penyimpanan Rokok Ilegal di Polewali Mandar Digerebek Polisi

Avatar photo

Polewali mandar-Lintasteropong.com Sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat penimbunan rokok ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, digerebek aparat Polsek Binuang pada Rabu (11/12/2025). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas tertutup di lokasi tersebut, terutama pada malam hari.

 

Kapolsek Binuang beserta sejumlah personel mendatangi gudang sekitar siang hari. Ketika petugas memasuki area bangunan, seorang penjaga tampak berjaga di bagian depan. Polisi kemudian meminta penjaga itu membongkar tumpukan kardus yang tersusun rapi di dalam gudang.

Saat kardus-kardus dibuka, aparat menemukan ratusan dus berisi rokok dari berbagai merek yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. Dari hasil pengecekan awal, setidaknya ditemukan 167 dus rokok merek Big Ben Bold serta 465 dus rokok merek Road Race. Total keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari 300.000 bungkus rokok.

Menurut keterangan polisi di lapangan, sebagian besar rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai yang semestinya. Beberapa lainnya diduga menggunakan pita cukai palsu. “Dugaan sementara, rokok-rokok ini dipasarkan tanpa melalui prosedur legal dan tanpa memenuhi kewajiban cukai. Jumlahnya sangat besar,” ujar seorang petugas.

Tidak berhenti di satu lokasi, polisi melanjutkan pemeriksaan ke bangunan penyimpanan lain yang masih berada dalam satu kompleks gudang. Di tempat itu, petugas menemukan sekitar 40 dus rokok kedaluwarsa, yang diduga masih disimpan untuk dijual kembali.

Selain barang bukti rokok, aparat juga menyita dua kendaraan, yaitu mobil boks dan sebuah minibus. Kedua kendaraan itu diduga digunakan sebagai sarana distribusi rokok ilegal ke berbagai wilayah lain di Sulawesi Barat maupun daerah sekitar.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Penjaga gudang serta beberapa saksi telah dimintai keterangan, sementara pemilik gudang masih dalam pencarian.

Polsek Binuang menyatakan akan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran cukai serta potensi kerugian negara. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang tanpa izin.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *