BANGKA SELATAN-Lintasteropong.com— Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan kebijakan antisipatif guna memastikan ketersediaan stok darah bagi ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan. Melalui program baru ini, setiap ibu hamil diwajibkan menyiapkan pendonor darah dari keluarga atau kerabat terdekat sebelum proses kelahiran berlangsung.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah cepat untuk mencegah risiko keterlambatan penanganan medis akibat kekurangan darah, terutama ketika terjadi komplikasi persalinan seperti pendarahan hebat yang membutuhkan tindakan segera.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana setempat untuk memperluas sosialisasi dan pelaksanaan program tersebut hingga ke seluruh fasilitas kesehatan di wilayah itu.
“Setiap ibu hamil kini diminta menyiapkan pendonor dari keluarga atau kerabat terdekat. Ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kebutuhan darah mendesak saat proses persalinan,” ujar Debby, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, ketiadaan stok darah pada saat dibutuhkan sering menjadi kendala dalam penanganan ibu melahirkan di sejumlah daerah. Karena itu, Pemkab ingin memastikan bahwa kebutuhan tersebut tidak lagi menjadi penghambat keselamatan ibu dan bayi.
“Jangan sampai saat ada kebutuhan darah untuk persalinan, darah itu tidak tersedia. Ini tentunya saya hindari,” kata Debby.
Upaya Pencegahan Risiko
Menurut Debby, meskipun selama ini rumah sakit dan puskesmas telah menjalin kerja sama dengan PMI, persediaan darah tetap harus diantisipasi secara mandiri oleh keluarga pasien. Langkah ini dianggap mampu mempercepat tindakan medis dan mengurangi risiko fatal akibat menunggu pasokan darah.
Selain itu, program kewajiban pendonor keluarga ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sebagai bagian dari kesiapsiagaan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil dengan potensi risiko tinggi.
Dinas Kesehatan Bangka Selatan disebut tengah menyusun mekanisme pendataan calon pendonor, termasuk pemeriksaan golongan darah serta kesiapan pendonor saat dibutuhkan.
Harapan Pemkab
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Edukasi mengenai proses donor, manfaatnya, serta urgensi penyediaan darah untuk persalinan akan terus dilakukan melalui tenaga kesehatan, kader posyandu, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Langkah antisipatif ini juga dinilai relevan mengingat masih terbatasnya persediaan darah di sejumlah unit layanan kesehatan di Bangka Belitung, terutama pada saat permintaan meningkat.
Kaperwil Bangka Belitung: Tanti Erlena












