KBM IAIN Kendari Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sultra, Tuntut Perubahan Kebijakan Nasional

Avatar photo

KENDARI, lintasteropong.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi KBM IAIN Kendari Jilid II pada Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah isu nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Massa aksi mulai berkumpul di lingkungan kampus sekitar pukul 10.00 WITA. Konsolidasi berlangsung tertib dan penuh semangat. Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati Awal Hidayat, membuka rangkaian kegiatan sebelum massa bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kawan-kawan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, matahari hari ini saksi bahwa rahim pergerakan dan perlawanan di bumi Sulawesi Tenggara dari kampus Islam IAIN Kendari tetap hidup membersamai perjuangan rakyat,” tegas Risdawati Awal Hidayat saat membuka konsolidasi massa aksi di kampus.

Sekitar pukul 11.30 WITA, massa bergerak meninggalkan kampus menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui aksi long march. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyampaikan berbagai orasi yang menyoroti sejumlah kebijakan nasional yang tengah menjadi perhatian publik.

Setibanya di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 13.00 WITA, aksi kembali dilanjutkan. Menteri Pergerakan DEMA IAIN Kendari, Muh. Aden, bertindak sebagai moderator sekaligus membuka sesi penyampaian aspirasi.

Di hadapan massa aksi dan perwakilan DPRD, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati Awal Hidayat, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Dalam orasinya, ia mengutip hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya amar makruf nahi mungkar sebagai landasan moral dalam mengawal kebijakan publik.

“Dalam konteks inilah, seruan moral dari ajaran Islam memberikan fondasi yang sangat tegas mengenai urgensi amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rasulullah SAW bersabda, ‘Man ra’aa minkum munkaran falyughayyirhu biyadih, fa in lam yastathi’ fa bilisaanih, fa in lam yastathi’ fa biqalbih, wa dzaalika adh’aful iimaan’. Artinya, barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman,” tegas Risdawati.

Kedatangan mahasiswa disambut oleh aparat keamanan yang bertugas. Massa aksi kemudian dipersilakan memasuki area kantor DPRD untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menolak Revisi Ketiga UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurunkan harga BBM, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan adalah pengesahan perubahan ketiga UU Polri. Mahasiswa menilai beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

“Sungguh disayangkan hari ini Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 disahkan, padahal kami sebagai mahasiswa sudah menolak pengesahan tersebut. Dalam Pasal 28A tentang jabatan sipil, anggota Polri aktif diperbolehkan menduduki jabatan struktural di kementerian atau lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini menghidupkan kembali konsep dwifungsi. Maka dari itu kami meminta agar UU Polri yang baru disahkan tersebut dicabut kembali,” tegas salah seorang orator.

Selain UU Polri, massa aksi juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa mempertanyakan kompetensi pejabat yang menduduki posisi strategis dalam struktur pelaksanaan program tersebut.

“Kepala SPG yang menjabat saat ini dan sebelumnya bukan ahli gizi bersertifikat. Selain itu, keberadaan unsur TNI dalam jabatan wakil kepala juga menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat atau hanya menjadi alat politik?” ujar salah satu orator.

Mahasiswa juga mempertanyakan lambannya proses pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

“Kami mempertanyakan kepada anggota DPR di seluruh Indonesia, mengapa RUU Perampasan Aset yang jelas berpihak kepada masyarakat belum juga disahkan. Sementara sejumlah regulasi yang mendapat penolakan luas justru dapat disahkan dengan cepat. Kalian adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan pejabat,” seru orator lainnya.

Selain itu, mahasiswa turut menyinggung isu kenaikan harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah yang dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Situasi sempat memanas sekitar pukul 14.50 WITA ketika massa aksi belum juga dipertemukan dengan pimpinan DPRD. Dorong-mendorong dan tarik-menarik ban sempat terjadi antara peserta aksi dan aparat keamanan setelah sebagian massa berupaya melakukan pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam dan berakhir saat azan Asar berkumandang.

Aksi kemudian dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada peserta melaksanakan salat Asar. Setelah jeda sekitar tiga puluh menit, mahasiswa kembali melanjutkan aksi dengan tuntutan agar pimpinan DPRD hadir menemui mereka.

Momen menarik terjadi pada pukul 16.00 WITA saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan melalui pengeras suara kantor DPRD. Seluruh peserta aksi, aparat keamanan, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi berdiri tegap menghormati lagu kebangsaan tersebut.

Sekitar pukul 16.10 WITA, mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan perwakilan pimpinan DPRD yang hadir. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta agar seluruh aspirasi dan tuntutan yang mereka bawa dapat diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Jenderal Lapangan Aksi KBM IAIN Kendari, Muh. Yogi Alfajin, menyampaikan hasil hearing dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Herry Asiku, S.E.

“Dia pro terhadap semua tuntutan dan akan menyampaikan langsung aspirasi kepada DPR di pusat, dan kami KBM IAIN Kendari diajak untuk kajian isu terkait yang akan diadakan di DPRD Provinsi Sultra hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 jam 12.00 WITA,” ujar Muh. Yogi Alfajin.

Aksi berakhir secara damai pada pukul 17.20 WITA. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.

Dengan berakhirnya aksi tersebut, KBM IAIN Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan atas seluruh tuntutan yang telah disampaikan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pemerintah pusat melalui jalur kelembagaan yang tersedia.

(Rayhan S. M. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *