Sekda Diduga Langgar Tatanan Adat Mekongga, Aktivis Soroti Pembentukan Tim Pengukuhan Raja

Avatar photo

Kolaka, LintasTeropong.Com Polemik pembentukan “Tim 9” oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka terkait rencana pengukuhan Raja Mekongga menuai sorotan publik.

Tim tersebut disebut dibentuk berdasarkan surat permintaan Nomor 400.6.4/144/2026 yang berkaitan dengan proses pengukuhan Raja Mekongga. Kebijakan ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk aktivis Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani.

Indra yang juga mengaku berasal dari rumpun keluarga Saranani menilai langkah pembentukan tim tersebut berpotensi menimbulkan polemik karena dianggap menyentuh ranah adat yang memiliki mekanisme tersendiri.

Menurutnya, proses pengangkatan dan pengukuhan Raja Mekongga secara adat telah memiliki sistem turun-temurun yang dijalankan berdasarkan norma dan struktur adat yang berlaku di masyarakat.

“Persoalan adat istiadat Mekongga memiliki mekanisme sendiri dan idealnya diselesaikan melalui forum adat serta musyawarah para pemangku adat,” ujar Indra dalam keterangannya.

Ia menilai keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam proses tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi intervensi terhadap sistem adat yang telah berjalan.

Secara historis, lanjutnya, kepemimpinan adat Mekongga disebut telah berlangsung sejak almarhum Kaherun Dahlan dan saat ini dilanjutkan oleh Hasmito Dahlan yang oleh sebagian kalangan masyarakat adat dianggap sebagai Raja Mekongga di Kolaka.

Kerajaan Mekongga sendiri merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Kolaka sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan adat dinilai perlu mengedepankan dialog, penghormatan terhadap nilai tradisi, serta keterlibatan tokoh adat secara menyeluruh.

Indra juga meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat, guna menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat adat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretaris Daerah maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembentukan Tim 9 tersebut.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *