Mamuju-Lintasteropong.com – Polresta Mamuju memperkuat sistem pengawasan internal terhadap kondisi ruang tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan mencegah potensi penyimpangan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh tahanan diperlakukan secara setara sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Peningkatan pengawasan ini menyusul adanya empat tahanan kasus korupsi yang kini menghuni sel Polresta Mamuju, termasuk tiga tahanan titipan dari Polda Sulawesi Barat. Informasi yang dihimpun dari Tim Redaksi Sulbar menyebutkan, salah satu tahanan tersebut adalah Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah, yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp574 juta.
Pada Senin (8/12/2025), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pamapta Polresta Mamuju melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh blok tahanan. Pemeriksaan mencakup pengecekan kondisi ruang, fasilitas, serta kepatuhan tahanan terhadap aturan internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bentuk privilege atau fasilitas khusus yang diberikan kepada tahanan tertentu, baik yang terlibat kasus korupsi maupun tindak pidana umum.
Petugas menegaskan bahwa setiap tahanan wajib mengikuti ketentuan yang sama, termasuk penggunaan alas tidur tikar sebagaimana diatur dalam SOP ruang tahanan. “Semua tahanan diperlakukan setara. Tidak ada pengecualian,” demikian penegasan yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.
Polresta Mamuju menekankan komitmennya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan ruang tahanan. Pemeriksaan berkala disebut penting untuk memastikan lingkungan penahanan yang aman, manusiawi, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.red












